Divisi Humas dan Advokasi

  1. Menginformasikan dan mensosialisasikan setiap kebijakan strategis berdasarkan kebutuhan dan agenda organisasi.
  2. Membangun dan membina hubungan baik dengan seluruh organisasi kemahasiswaan di lingkungan Politeknik Negeri Banjarmasin maupun diluar lingkup kampus.
  3. Media menjalin hubungan yang dinamis dan berkesinambungan antara mahasiswa dan civitas akademika. Agar kebijakan yang dibuat dapat mengakomodasi pergerakan pers mahasiswa.
  4. Mensosialisasikan UU Perlindungan pers mahasiswa kepada Anggota
  5. Mengupayakan perlindungan hukum organisasi melalui organisasi pusat seperti PWI dan Dewan Pers.
  6. Mempertanggungjawabkan kegiatan kepada Pimpinan Umum dan anggota dan anggota di akhir periode kepengurusan.

Program :

  • Pemantapan peran LPM LENSA POLIBAN dalam dunia Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan.
  • Menjalin Komunikasi secara intensif dengan organisasi-organisasi intra dan ekstra kampus serta civitas akademika.
  • Kerja sama dengan organisasi pusat untuk perlindungan hukum
  • Mensosialisasikan UU Perlindungan Pers Mahasiswa
Divisi Humas dan Advokasi Divisi Humas dan Advokasi Reviewed by Rezqi Abdina on Jumat, Agustus 11, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar